Ahad, 25 Ogos 2013

13 di batu rakit - Google Blog Search

13 di batu rakit - Google Blog Search


Tolong Hibahkan Aset PT Timah <b>Di</b> Pantai <b>Batu Rakit</b>

Posted: 20 Aug 2013 10:33 AM PDT

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan membangun kawasan Pantai Batu Rakit sebagai kawasan wisata, namun terkendala dengan areal Kuasa Pertambangan PT Timah Tbk. Nah, Dinas Dishubparinfo (Dinas Perhubungan Pariwisata dan Informatika) Babar berharap PT Timah Tbk dapat menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Dikatakan Kepala Dinas Dihuparinfo Bangka Barat, Yanuar, di hadapan Direksi PT Timah Tbk yang mengadakan kunjungan kerja ke Pemkab Bangka Barat, Jumat (16/8) yang lalu, kawasan Pantai Batu Rakit merupakan tempat yang strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata di Kecamatan Muntok.

"Jika tanah maupun bangunan yang berada kawasan tersebut belum diserahkan kepada Pemkab Babar, akan kesulitan untuk mengembangkan kawasan Pantai Batu Rakit sebagai kawasan wisata. Disparinfo telah menganggarkan untuk pengembangan kawasan Pantai Batu Rakit," kata Yanuar.

Selain akan dikembangkan sebagai kawasan wisata, Pantai Batu Rakit juga akan dibangun berbagai fasilitas umum, seperti terminal angkutan umum. Dengan dibangunnya kawasan wisata dan terminal angkutan umum, maka Pantai Batu Rakit akan menjadi daerah tujuan wisata, baik bagi masyarakat Muntok maupun dari luar Muntok.

Direktur Utama PT Timah TBk (Persero) , Sukrisno mendukung sepenuhnya rencana Disparinfo yang akan mengembangkan Pantai Batu Rakit sebagai kawasan wisata. Karena nanti jangan hanya mengandalkan bijih timah karena suatu saat bijih timah akan habis. "PT Timah Tbk bisa melepaskan aset dengan sistim hibah, namun PT Timah untuk melepaskan asetnya harus melalui proses jual beli atau sewa. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diharapkan dapat membuat permohonan pengalihan aset PT Timah," kata Sukrisno.

"Di dalam mengajukan permohonan pengalihan aset itu, hendaknya dijelaskan peruntukkannya, apakah akan digunakan untuk kepentingan umum atau akan dikelola oleh pihak ketiga," jelas Sukrisno. (rel/lmyusuf/portalbangkabarat.go.id)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

ads